Puluhan orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka didampingi oleh Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) dan menuntut KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo.
Ketum KMSS, Maygi Angga, menekankan pentingnya KPK memastikan apakah Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), Bupati Sidoarjo, benar-benar sakit saat tidak hadir untuk diperiksa sebagai tersangka. Mereka juga menuntut agar KPK tidak diskriminatif, akuntabel, dan menjalankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang baik dalam menghadapi AHmad Muhdlor Ali dan Ari Suyono, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN.
Maygi juga meminta KPK untuk segera menuntaskan proses penegakan hukum termasuk penahanan Bupati Sidoarjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga menyerukan agar KPK menyita aset milik tersangka yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, KMSS juga berharap agar KPK meningkatkan pengawasan terhadap pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dan mencegah adanya korupsi. Di sisi lain, Ketua BBHDI, Dimas Yemahura Al Farauq, menekankan pentingnya KPK menjaga marwah dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi Bupati Sidoarjo. Dia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka tidak boleh terlalu lama karena dapat dipengaruhi secara politis.
Dengan demikian, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat sipil agar KPK dapat menjalankan tugasnya secara adil dan transparan dalam mengusut kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.