Tuesday, September 24, 2024

Kepsek SDN Cabul di Sampang Jadi Tahanan Kejaksaan

Share

Berkas kasus inisial MFT yang melibatkan oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terjerat kasus cabul, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang. Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie menyatakan bahwa berkas tersangka pencabulan tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Dedy juga mengungkapkan bahwa sebelumnya penyidik telah memberitahukan kepada tersangka bahwa berkas perkaranya akan dipindahkan ke Kejaksaan sebagai tahap dua. Tersangka telah menunjukkan kerjasama, dan saat ini statusnya adalah tahanan Kejaksaan.

Di sisi lain, Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pelimpahan berkas dan kasus pencabulan yang melibatkan oknum Kepsek dengan inisial MFT. Kasus ini melibatkan empat perempuan, dua di antaranya adalah guru dan dua lainnya adalah wali murid dari SDN Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Para korban melaporkan oknum Kepsek tersebut karena diduga melakukan pelecehan. Pelapor juga mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tidak hanya terjadi di lingkungan guru sekolah, tetapi juga melibatkan wali murid. Upaya memberikan efek jera kepada terlapor sebelumnya telah dilakukan oleh guru-guru dengan melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan (Disdik), namun tak kunjung ditanggapi.

Akibatnya, mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi karena khawatir kejadian yang tidak diinginkan terjadi, terutama terhadap murid. Aksi tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita