Friday, October 11, 2024

Polisi Bekuk Empat Pelaku Teror Sadis Sekeluarga di Pamijahan, Bogor

Share

Polres Bogor telah menangkap empat pelaku teror terhadap satu keluarga di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa orang lainnya terluka. Keempat pelaku yang ditangkap adalah D (30 tahun), S (29), C (48), dan O (26) dan mereka dihadirkan di Mapolres Bogor pada Senin (23/9/2024).

Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, pelaku utama dalam peristiwa tersebut adalah D, yang merupakan orang yang sudah mengenal korban HS. Pelaku telah merencanakan aksi teror ini bersama dengan tiga rekannya, S, C, dan O. Mereka sebelumnya telah mencoba melaksanakan aksi tersebut dalam dua kesempatan sebelum akhirnya terjadi pada 18 September 2024.

Pada saat aksi teror terjadi, pelaku D dan S menganiaya korban HS menggunakan kunci pas berukuran besar, sementara korban sedang mabuk akibat minuman keras yang mereka berikan. Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku masuk ke rumah korban dan melukai istri korban, anak korban, dan mertua korban.

Keempat pelaku kemudian mencuri perhiasan dan handphone milik korban sebagai alasan ekonomi. Mereka dibekuk oleh polisi dan dihadapi dengan pasal-pasal berat yang dapat mengakibatkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kepolisian Bogor menekankan bahwa keempat pelaku telah ditangkap dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang menyebabkan kerugian besar bagi satu keluarga.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita