Selasa, 20 Februari 2024 – 10:00 WIB
Jakarta – Banyak orang di Indonesia ingin berlibur ke luar negeri untuk mendapatkan pengalaman baru yang unik. Sebelum memilih negara tujuan liburan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah persyaratan visa yang diperlukan.
Baca Juga :
Real Count KPU di LN Capai 55,64%: Prabowo-Gibran Raup Suara Terbanyak 56,12%
Paspor adalah dokumen wajib untuk bepergian ke luar negeri. Namun, beberapa negara juga meminta pengunjung untuk memiliki visa untuk masuk.
Baca Juga :
Terpopuler: 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, hingga Ramalan Zodiak Gemini
Visa adalah izin masuk yang diperlukan oleh orang asing untuk masuk ke negara tujuan. Oleh karena itu, Warga Negara Indonesia (WNI) harus mendapatkan visa negara tujuan sebelum berangkat.
Baca Juga :
Real Count KPU di Luar Negeri 55,35%: Prabowo-Gibran 55,78%, AMIN 23,57%, Ganjar-Mahfud 20,65%
Beberapa negara masih meminta wisatawan dari Indonesia memiliki visa. Namun, ada juga negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI yang ingin berkunjung.
Sebelum memutuskan negara tujuan liburan, penting untuk memeriksa persyaratan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Ini karena pengurusan visa bisa mengakibatkan biaya tambahan jika negara tujuan tidak memberikan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia.
Walaupun bebas visa, penting untuk memperhatikan biaya, durasi tinggal, persyaratan, dan jenis perjalanan yang berbeda-beda tergantung pada negara tujuan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung dari Kedutaan Besar Negara yang bersangkutan.
Berikut adalah daftar 79 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti dilansir dari situs Imigrasi.
Visa Free
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Bermuda
5. Brazil
6. Brunei
7. Cambodia
8. Chile
9. Colombia
10. Cook Islands
11. Dominica
12. Ecuador
13. Fiji
14. Gabon
15. Gambia
16. Guyana
17. Haiti
18. Hong Kong
19. Japan
20. Kazakhstan
21. Kiribati
22. Laos
23. Macao
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Morocco
28. Myanmar
29. Namibia
30. Peru
31. Philippines
32. Rwanda
33. Saint Kitts and Nevis
34. Serbia
35. Singapore
36. St. Vincent and the Grenadines
37. Suriname
38. Tajikistan
39. Thailand
40. Timor-Leste
41. Tunisia
42. Turkey
43. Uzbekistan
44. Venezuela
45. Vietnam
Visa on Arrival
Selain bebas visa, terdapat pula jenis Visa on Arrival yang bisa diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perbatasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:
1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. Burundi
5. Cape Verde
6. Comoros
7. Ethiopia
8. Ghana
9. Guinea-Bissau
10. Jordan
11. Kyrgyzstan
12. Madagascar
13. Malawi
14. Maldives
15. Marshall Islands
16. Mauritania
17. Mauritius
18. Mozambique
19. Nepal
20. Nicaragua
21. Niue
22. Oman
23. Palau
24. Qatar
25. Samoa
26. Seychelles
27. Sierra Leone
28. Somalia
29. Tanzania
30. Togo
31. Tuvalu
32. Zimbabwe
Electronic Travel Authorization(eTA)
Electronic Travel Authorization adalah dokumen digital yang dibutuhkan oleh WNI, yang dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:
1. Pakistan
2. Sri Lanka
Halaman Selanjutnya
5. Brazil