Home Wisata 79 Negara Ini Ternyata Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

79 Negara Ini Ternyata Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

0

Selasa, 20 Februari 2024 – 10:00 WIB

Jakarta – Banyak orang di Indonesia ingin berlibur ke luar negeri untuk mendapatkan pengalaman baru yang unik. Sebelum memilih negara tujuan liburan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah persyaratan visa yang diperlukan.

Baca Juga :

Real Count KPU di LN Capai 55,64%: Prabowo-Gibran Raup Suara Terbanyak 56,12%

Paspor adalah dokumen wajib untuk bepergian ke luar negeri. Namun, beberapa negara juga meminta pengunjung untuk memiliki visa untuk masuk.

Baca Juga :

Terpopuler: 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, hingga Ramalan Zodiak Gemini

Ilustrasi travelling dan paspor.

Visa adalah izin masuk yang diperlukan oleh orang asing untuk masuk ke negara tujuan. Oleh karena itu, Warga Negara Indonesia (WNI) harus mendapatkan visa negara tujuan sebelum berangkat.

Baca Juga :

Real Count KPU di Luar Negeri 55,35%: Prabowo-Gibran 55,78%, AMIN 23,57%, Ganjar-Mahfud 20,65%

Beberapa negara masih meminta wisatawan dari Indonesia memiliki visa. Namun, ada juga negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI yang ingin berkunjung.

Sebelum memutuskan negara tujuan liburan, penting untuk memeriksa persyaratan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Ini karena pengurusan visa bisa mengakibatkan biaya tambahan jika negara tujuan tidak memberikan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia.

Walaupun bebas visa, penting untuk memperhatikan biaya, durasi tinggal, persyaratan, dan jenis perjalanan yang berbeda-beda tergantung pada negara tujuan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung dari Kedutaan Besar Negara yang bersangkutan.

Berikut adalah daftar 79 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti dilansir dari situs Imigrasi.

Ilustrasi Paspor di Dunia

Visa Free

1. Angola

2. Barbados

3. Belarus

4. Bermuda

5. Brazil

6. Brunei

7. Cambodia

8. Chile

9. Colombia

10. Cook Islands

11. Dominica

12. Ecuador

13. Fiji

14. Gabon

15. Gambia

16. Guyana

17. Haiti

18. Hong Kong

19. Japan

20. Kazakhstan

21. Kiribati

22. Laos

23. Macao

24. Malaysia

25. Mali

26. Micronesia

27. Morocco

28. Myanmar

29. Namibia

30. Peru

31. Philippines

32. Rwanda

33. Saint Kitts and Nevis

34. Serbia

35. Singapore

36. St. Vincent and the Grenadines

37. Suriname

38. Tajikistan

39. Thailand

40. Timor-Leste

41. Tunisia

42. Turkey

43. Uzbekistan

44. Venezuela

45. Vietnam

Visa on Arrival

Selain bebas visa, terdapat pula jenis Visa on Arrival yang bisa diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perbatasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:

1. Azerbaijan

2. Bangladesh

3. Bolivia

4. Burundi

5. Cape Verde

6. Comoros

7. Ethiopia

8. Ghana

9. Guinea-Bissau

10. Jordan

11. Kyrgyzstan

12. Madagascar

13. Malawi

14. Maldives

15. Marshall Islands

16. Mauritania

17. Mauritius

18. Mozambique

19. Nepal

20. Nicaragua

21. Niue

22. Oman

23. Palau

24. Qatar

25. Samoa

26. Seychelles

27. Sierra Leone

28. Somalia

29. Tanzania

30. Togo

31. Tuvalu

32. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization(eTA)

Electronic Travel Authorization adalah dokumen digital yang dibutuhkan oleh WNI, yang dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:

1. Pakistan

2. Sri Lanka

Halaman Selanjutnya

5. Brazil

Source link

Exit mobile version