Tuesday, September 24, 2024

Sejarah dan Alasan Mengapa Posisi Setir Mobil di Indonesia Ada di Kanan  – Panduan Pembeli

Share

Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang menerapkan posisi berkendara setir kanan. Posisi mengemudi di dunia terbagi dua, sisi kiri dan kanan. Ini merujuk pada dua standar posisi berkendara dalam lalu lintas, yakni left-driving dan right-driving.

Terdapat sekitar 65 persen negara di dunia yang mengikuti aturan posisi mengemudi mobil setir kiri dan jalur kanan. Artinya, sebanyak 125 negara menggunakan aturan right driving. Sedangkan left driving, seperti yang diterapkan di Indonesia, lebih minoritas, hanya digunakan di 75 negara.

Posisi mengemudi di suatu negara mencerminkan perubahan budaya, kebijakan pemerintah, dan pengaruh kolonialisasi. Indonesia, yang pernah dijajah oleh Belanda dan Inggris, mengadopsi posisi mengemudi setir kanan. Hal ini juga berlaku bagi negara bekas jajahan Inggris lainnya, seperti Malaysia, India, Singapura, dan Australia.

Sejarah posisi mengemudi mobil telah berlangsung lama, bahkan dimulai sejak zaman para ksatria berkuda. Para ksatria zaman dahulu yang mayoritas memegang pedang dengan tangan kanan dan bergerak di jalur kiri, posisi ini dirancang untuk memberikan keleluasaan bermanuver di atas kuda.

Sejarah Awal Posisi Mengemudi di Dunia, Dari Kusir Kereta Kuda

Awal mula posisi mengemudi berasal dari jalur lalu lintas gerobak pertambangan milik Romawi di Swindon, Inggris. Gerobak ini membentuk pola lajur mengemudi di sebelah kiri, dan penunggang kuda umumnya juga menggunakan lajur kiri jalan.

Alasannya, mereka memegang tali kekang dengan tangan kiri dan membiarkan tangan kanan bebas untuk menghormati atau untuk melindungi diri dengan pedang.

Perintah lalu lintas di lajur kiri di Inggris ditetapkan pada 1756 saat menggarap London Bridge, sebagai bagian dari Highway Act 1773. Aturan tersebut mengatur bahwa lalu lintas kuda harus berjalan di lajur kiri yang tercantum pada pasal 78.

Asal-usul setir kanan sudah ada ketika Inggris berada di bawah kekuasaan Romawi. Tentara Romawi berbaris di sisi kiri jalan dan konvensi ini masih berlaku di Inggris hingga sekarang. Meskipun bangsa Romawi sudah lenyap, Inggris sebagai negara penjelajah membawa kebiasaan tersebut ke negara koloni dan negara lainnya.

Inggris menerapkan kebiasaan kendaraan yang melaju di sisi kiri jalan dalam undang-undang lalu lintas yang disahkan pada 1835. Setelah peraturan itu terbit, para insinyur Inggris merancang kereta kuda yang didesain untuk dikemudikan di sisi kiri, sehingga posisi kusir ada di sebelah kanan.

Awal Mula Peralihan ke Left Hand Drive

Peralihan berkendara ke jalur kanan atau left hand drive mulai dipopulerkan setelah revolusi Perancis. Napoleon memperkenalkan aturan jalur kanan di Perancis.

Revolusi Perancis yang dipimpin oleh Napoleon menyebar ke seluruh Eropa dan aturan jalur kanan diperluas ke negara yang dikuasai, termasuk Belanda.

Belanda tidak membawa peralihan budaya berkendara di sebelah kanan ke Indonesia saat menjajah. Selama masa penjajahan, Belanda juga menggunakan sistem setir kanan yang tidak diubah hingga Indonesia meraih kemerdekaan.

Pada abad ke-18, Amerika Serikat juga beralih dari lajur kiri ke lajur kanan. Saat itu, pengemudi menggunakan pedati dengan muatan besar yang ditarik oleh beberapa pasang kuda.

Kusir duduk di kuda paling belakang di sisi kiri dan cambuknya di tangan kanan. Dengan posisi ini, kusir dapat mendahului gerobak lain yang berjalan di lajur kiri.

Sejarah Indonesia Memakai Setir Kanan

Indonesia mengadopsi posisi berkendara setir kanan karena mengikuti Belanda sebelum pendudukan Perancis. Kebiasaan ini tidak berubah, terutama ketika Indonesia dijajah oleh Inggris selama lima tahun.

Kebiasaan dan aturan dalam suatu negara Eropa sering dibawa oleh penjajah ke negara koloninya. Indonesia terus mempertahankan posisi right hand drive, bahkan setelah Jepang menguasai Indonesia.

Pada masa pendudukan Jepang, kendaraan yang masuk ke Hindia-Belanda sudah menggunakan setir kanan. Setelah Perang Dunia II berakhir, posisi berkendara diatur melalui Artikel 9(1) Konvensi Jenewa PBB (1949), yang menetapkan keseragaman arah lalu lintas di setiap negara.

Mobil Jepang mulai masuk ke Indonesia setelah penjajahan berakhir, karena dinilai lebih terjangkau. Itulah mengapa masyarakat Indonesia terbiasa mengemudi dengan mobil setir kanan hingga saat ini.

Jepang, negara di luar jajahan Inggris, juga mengadopsi posisi berkendara setir kanan. Awal pengadopsian setir kanan di Jepang dimulai dari kerja sama dengan Inggris dalam pembangunan kereta api.

Saat itu, prototipe kereta api dari Inggris menggunakan meja kendali di sisi kanan, yang menjadi referensi untuk Jepang dalam pembuatan setir mobilnya.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita