Tuesday, September 24, 2024

Hanya 12 Hari, Polda Jatim Tangkap Ribuan Penjahat Jalanan

Share

Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu 12 hari saat Operasi Sikat Semeru 2024 3-14 Juni 2024, Polda Jawa Timur berhasil menangkap sebanyak 1.120 penjahat jalanan dari total 1.130 kasus yang berhasil diungkap.

Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan bahwa dari jumlah tersangka yang ditangkap, hanya 316 di antaranya merupakan Target Operasi (TO) polisi. Sementara sisanya merupakan pelaku kejahatan non-TO.

“Mengenai rinciannya, kasus ungkap TO sebanyak 270 dengan melibatkan 316 tersangka, sedangkan kasus non-TO sebanyak 1.110 dengan 804 tersangka,” kata Totok Suharyanto pada Kamis (20/06/2024).

Totok juga mengklaim bahwa persentase keberhasilan ungkap kasus TO hampir mencapai 100 persen, sementara untuk kasus non-TO, pihaknya berhasil melewati target hingga 420 persen. Kasus dengan angka tertinggi meliputi Curanmor sebanyak 605 kasus dan Curay sebanyak 530 kasus.

Dari hasil operasi tersebut, terjadi penurunan yang signifikan dalam angka kriminalitas di Jawa Timur jika dibandingkan dengan Operasi Sikat Semeru tahun sebelumnya.

“Perbandingan tindak kejahatan saat Operasi Sikat tahun 2023 dengan tahun 2024 menunjukkan penurunan sebesar 6,65 persen,” tambahnya.

Sementara itu, Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menyampaikan bahwa dalam Operasi Sikat Semeru 2024, pihaknya melibatkan 3.206 personel gabungan untuk menekan laju kejahatan jalanan, terdiri dari 275 personel dari Polda Jatim dan 2.931 personel dari Polres Jajaran di Jawa Timur.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuh Kombes Pol Dirmanto.

Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2024, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti 207 unit motor, 21 unit mobil, 2 unit truk, 13 unit laptop, 200 ponsel, 62 senjata tajam, 12.072 gram serbuk bondet, 4 pucuk senjata api, 46 butir peluru, dan uang tunai sebesar Rp 162 juta. (ang/ian)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita