Tuesday, September 24, 2024

Ponsel Anggota Polres Jombang Dirazia, Buntut Meninggalnya Briptu RDW?

Share

Jombang (beritajatim.com) – Ponsel (telepon seluler) anggota Polres Jombang dirazia oleh Seksi Propam (Sipropam) setelah apel pagi. Tujuannya adalah untuk mencegah perjudian online yang telah merambah ke dalam korps tersebut.

Kasus yang menarik perhatian publik adalah kasus anggota Polres Jombang Biptu RDW yang dilaporkan oleh istrinya karena terlibat dalam perjudian online. Gaji anggota Polres Jombang tersebut dipertaruhkan dalam aplikasi judi.

Razia dilakukan secara mendadak pada Rabu (12/6/2024) pagi. Anggota Seksi Propam bersama pejabat utama Polres Jombang meminta peserta apel untuk menunjukkan ponsel mereka masing-masing.

Selanjutnya, semua ponsel diperiksa untuk mencari aplikasi judi online yang terpasang. Hasilnya, tidak ditemukan aplikasi judi online dalam ponsel anggota yang diperiksa.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi penggunaan aplikasi perjudian online di ponsel anggota Polres Jombang.

“Sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat, kami memastikan bersih dari perjudian online dengan melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya berlaku bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemeriksaan ponsel seluruh personel akan terus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Jombang. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang dalam memberantas perjudian online.

“Kami bertekad untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” tambahnya. [suf]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita