Pimpinan DPR menerima dengan baik aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah merespons aspirasi tersebut dan mengajukan kepada pemerintah untuk menerima adik-adik BEM tersebut. Komunikasi telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara untuk persiapan penerimaan besok. Beberapa aspirasi yang disampaikan juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk menyatukan pandangan dan kesepakatan. Surat telah dikirim oleh pimpinan DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap bisa menggunakan fasilitas keanggotaan. Pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dilakukan setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima mengenai Undang-Undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.