Home Hukum & Kriminal Kronologi Kejadian Karyawan Rampok Gudang Snack Kediri

Kronologi Kejadian Karyawan Rampok Gudang Snack Kediri

0

Perampokan terhadap gudang distributor makanan ringan CV Sanjaya Perkasa di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri berhasil diungkap oleh aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku, yang ternyata adalah seorang karyawan dari perusahaan tersebut dengan inisial NK (28 tahun), ditangkap di rumahnya pada Sabtu pagi. Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di mana pelaku menganiaya korban SWP (29 tahun) dengan maksud menghilangkan jejak sebelum melarikan diri. Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti kunci roda, tas hitam, handphone, tablet, seragam kerja, sandal hitam, gunting, dan visum et repertum. Motif dan modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Korban saat ini telah menjalani perawatan intensif dan kondisinya mulai membaik setelah kejadian. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 junto 53 KUHP mengenai percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Source link

Exit mobile version