Home Politik Kenaikan Insentif Pengurus RT dan RW Mulai Oktober 2025: Wagub Rano

Kenaikan Insentif Pengurus RT dan RW Mulai Oktober 2025: Wagub Rano

0

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober 2025. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa anggaran untuk kenaikan insentif tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2025. Insentif bagi pengurus RT diperkirakan akan naik sekitar 25 persen dari Rp 2 juta menjadi sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Sedangkan insentif bagi pengurus RW dari Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan secara bertahap. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran insentif agar dana tersebut dapat diterima dengan tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penyaluran insentif akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan anggaran daerah. Diharapkan bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan pengurus RT dan RW serta mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.

Source link

Exit mobile version