Home Politik KPK Sebut Menag Yaqut Terlibat Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Menag Yaqut Terlibat Korupsi Kuota Haji

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya dugaan kucuran dana korupsi terkait kuota haji tahun 2024 yang melibatkan para pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini menyentuh pimpinan hingga level tertinggi, yakni menteri agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Meskipun demikian, Asep tidak merinci secara jelas sosok para penerima dana korupsi tersebut.

KPK menjelaskan bahwa penerimaan uang haram tersebut tidak selalu melibatkan pimpinan langsung, melainkan juga melalui asistennya. Meskipun pimpinan tidak menerima uang secara langsung, namun mereka tetap dianggap menikmati uang haram tersebut. Hal ini menjadi fokus penyelidikan KPK untuk menentukan keterlibatan pimpinan yang terlibat dalam skandal kuota haji. Upaya ini dilakukan untuk membuktikan adanya korupsi meskipun tidak melibatkan penerimaan secara langsung.

Meski manajemen uang korupsi ini melibatkan proses yang kompleks, KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut. Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan para pihak yang terlibat dapat diungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi merupakan upaya penting yang harus terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Source link

Exit mobile version