Home Hukum & Kriminal Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Mojokerto

Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Mojokerto

0

Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto telah terungkap. Pelaku pembunuhan dan mutilasi korban Tiara Angelina Saraswati (25) akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku adalah pacar korban sendiri, Alvi Maulana (24), yang diamankan di tempat kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya setelah identitas korban terungkap.

Kronologi pengungkapan kasus dimulai dengan penyisiran tim gabungan dan relawan di lokasi kejadian. Tim berhasil menemukan 62 potongan tubuh dalam penyisiran area curam sekitar 200 meter. Kemudian, anjing pelacak Polri juga turut membantu dalam pencarian. Identitas korban Tiara Angelina Saraswati dikonfirmasi setelah ditemukan pergelangan tangan yang menjadi kunci identifikasi.

Setelah identitas korban diketahui, polisi melakukan profiling dan mendatangi keluarga korban. Keluarga korban mengaku jarang berkomunikasi dengan korban sehingga informasi awal terbatas. Namun, dari keterangan keluarga, polisi mendapatkan petunjuk mengenai pacar korban, Alvi Maulana (24), yang akhirnya berhasil ditangkap.

Seluruh potongan tubuh korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan uji forensik. Sementara itu, pelaku Alvi Maulana ditahan di Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pembunuhan sadis tersebut. Sebelumnya, warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dihebohkan dengan penemuan potongan kaki manusia di jurang pinggir Jalan Turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet.

Source link

Exit mobile version