Home Politik PAN Anggap Gaji dan Fasilitas Anggota DPR Non-Aktif Dihentikan

PAN Anggap Gaji dan Fasilitas Anggota DPR Non-Aktif Dihentikan

0

Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, telah mengajukan permintaan resmi untuk menghentikan semua fasilitas dan gaji Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) dan Uya Kuya (Satria Utama) selama keduanya nonaktif. Permintaan ini telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Menurut Putri Zulkifli Hasan, langkah ini sebagai komitmen Fraksi PAN untuk mempertahankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. Fraksi PAN meminta agar selama keduanya nonaktif, hak-hak seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas yang terkait dengan jabatan mereka dihentikan. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Fraksi PAN menegaskan bahwa langkah ini penting dalam menjaga reputasi DPR RI serta memastikan penggunaan anggaran negara sesuai peraturan yang berlaku, dengan proses yang adil, transparan, dan sesuai prosedur resmi. Ini sebagai bentuk upaya Fraksi PAN untuk memastikan bahwa semua keputusan diambil dengan integritas dan kepatuhan.

Source link

Exit mobile version