Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai di Kawasan Monas, Jakarta, dengan membagikan bunga mawar kepada personel Polisi, TNI, dan warga untuk menciptakan situasi aman pasca unjuk rasa yang ricuh serta sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis Brimob. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut hadir dalam gelar perkara kasus kematian Affan Kurniawan dan mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana dan pelanggaran etik oleh personel Brimob. Proses gelar perkara itu akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk investigasi lebih lanjut. Komnas HAM akan mengawal proses hukum agar berlangsung adil dan transparan serta melakukan pengumpulan fakta termasuk pemeriksaan kendaraan taktis dan rekaman CCTV. Kasus ini bermula dari kematian Affan Kurniawan yang diduga akibat terlindas rantis Brimob selama aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, dengan Mabes Polri menahan tujuh personel Brimob. Dua personel Brimob dianggap melakukan pelanggaran berat dan lima lainnya pelanggaran sedang, dengan sanksi yang mungkin termasuk pemberhentian tidak dengan hormat dan proses pidana. Penanganan kasus ini terus diawasi oleh Komnas HAM untuk memastikan keadilan dan kebenaran.