Home Politik Polri Tangkap Demonstran Langgar Hukum: Berita Terbaru

Polri Tangkap Demonstran Langgar Hukum: Berita Terbaru

0

Pada tengah maraknya aksi demonstrasi mengecam tindakan aparat yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan, sejumlah massa melakukan aksi penjarahan terhadap rumah sejumlah tokoh. Hal ini menunjukkan bahwa ketegasan Polri dalam menangkap pelaku demonstrasi yang melanggar hukum berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Contohnya, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 318 orang yang diduga sebagai bagian dari kelompok anarkis setelah melakukan demonstrasi di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang. Sebelumnya, mahasiswa Universitas Diponegoro juga menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, serta menyerukan Kapolri untuk mundur dari jabatannya.

Di sisi lain, Polda Bali juga tidak ketinggalan dalam menangkap 22 orang peserta aksi demonstrasi di Denpasar. Para demonstran tersebut telah melakukan tindakan merusak fasilitas umum, seperti memecahkan kaca jendela di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi tidak akan dibiarkan dan Polri tetap menjaga supremasi hukum untuk menegakkan keadilan. Imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi juga merupakan langkah yang penting dalam menjaga kondusifitas daerah. Semua tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Source link

Exit mobile version