Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap massa yang berusaha menerobos Markas Komando (Mako) Brimob Mabes Polri sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan tanggapan atas tayangan video di media sosial yang menunjukkan arahan dari Kapolri kepada jajarannya. Listyo menegaskan bahwa perintahnya jelas dan akan mengikuti SOP yang ada sesuai dengan hukum yang berlaku.
Meskipun tidak memberikan detail, Kapolri menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara namun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Listyo juga menekankan kewajiban aparat keamanan untuk melindungi aksi yang berlangsung damai dan tertib. Namun, jika demonstrasi melenceng dari aturan, aparat berwenang untuk mengambil langkah tegas.
Dalam beberapa aksi dua hari terakhir, terjadi kericuhan dengan pembakaran gedung dan penyerangan markas, yang menunjukkan pelanggaran hukum. Listyo menegaskan bahwa pengaturan aksi unjuk rasa tidak dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat, namun untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan umum. Pernyataan viral Listyo Sigit yang menyuruh jajarannya menembak dengan peluru karet juga menjadi perhatian, yang memicu kekhawatiran publik.
Hanya dengan mematuhi aturan hukum dan SOP yang berlaku, aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan damai dan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban umum. Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan tetap diuji dalam menangani situasi yang kompleks dan dinamis terkait dengan aksi unjuk rasa di masa mendatang.