Pada Kamis (28/8/2025), seorang pengemudi ojek online yang bernama Affan Kurniawan tewas terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam sebuah demonstrasi di depan Gedung DPR. Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo datang ke rumah duka Affan untuk memberikan dukungan kepada keluarganya. Puan Maharani mengungkapkan rasa belasungkawa dan berjanji untuk membantu adik Affan dalam pendidikan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Ia juga berkomitmen untuk memberikan bantuan agar kakak dan adik Affan bisa mendapatkan pekerjaan serta menyelesaikan pendidikan mereka. Gubernur Pramono akan memberikan kendaraan roda dua kepada ayah Affan, Zulkifli, yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online, untuk menggantikan motor yang belum ditemukan. Polda Metro Jaya telah menahan tujuh anggota Brimob terkait insiden tersebut, yang akan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ketujuh anggota Brimob yang terlibat adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa mereka melanggar kode etik profesi Polri dan akan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari.
Penempatan ini bertujuan untuk menyelidiki kasus kematian Affan secara intensif dan hukuman etik akan ditentukan setelahnya. Proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berlangsung, dengan mengambil keterangan dari saksi mata selain dari terduga pelanggar.