Insiden tragis melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21 tahun) hingga menyebabkan kematian di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) telah menarik perhatian publik. Dalam situasi ini, pihak kepolisian tidak hanya mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban, tetapi juga kepada masyarakat Jakarta yang terdampak kericuhan tersebut setelah aksi massa di depan Gedung DPR. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dengan tegas menyatakan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan. Menyadari kesalahan yang terjadi, Asep menegaskan bahwa anggota yang terlibat akan ditindak tegas, dengan Divisi Propam Mabes Polri dan Korps Brimob mengambil alih penanganan kasus ini. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan siap untuk menanggung segala biaya terkait pemakaman dan memastikan penanganan kasus tersebut sesuai dengan keinginan keluarga korban. Kepastian bahwa anggota yang melakukan kesalahan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku juga ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya. Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur dalam penegakan hukum, serta perlunya transparansi dalam menangani kasus yang melibatkan aparat kepolisian.