Home Berita DPRD-Pemko Padang Sahkan Sembilan Perda: Amran Tekankan Kolaborasi Adipura

DPRD-Pemko Padang Sahkan Sembilan Perda: Amran Tekankan Kolaborasi Adipura

0

Pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang telah secara resmi mengesahkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa sidang III. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada Kamis, 28 Agustus 2025. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara legislatif dan pihak terkait dalam penyusunan regulasi daerah.

Dalam rapat paripurna, Fadly Amran berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan ranperda hingga penetapan perda. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama semua elemen masyarakat dalam upaya meraih penghargaan Adipura, dengan menegaskan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama.

Fadly Amran menyatakan optimisme dalam meraih Adipura, namun mengingatkan bahwa hal ini memerlukan kolaborasi dari semua pihak. Pengelolaan kebersihan di Kota Padang dinilai sangat baik secara nasional, namun Fadly Amran berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan terus ditingkatkan. Penilaian yang sangat baik telah diperoleh, namun kesadaran setiap warga perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya ini.

Source link

Exit mobile version