Home Hukum & Kriminal Apresiasi Korban KDRT Pegawai Bank terhadap Polrestabes Surabaya

Apresiasi Korban KDRT Pegawai Bank terhadap Polrestabes Surabaya

0

Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Surabaya, berinisial IR (32), mengungkapkan kepuasannya atas kerja anggota Polrestabes Surabaya setelah berhasil mengamankan suaminya AA (40) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penasehat Hukum IR, Andrian Dimas Prakoso, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya atas penanganan cepat kasus KDRT yang dilaporkan pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dalam waktu 3 hari, terlapor sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Andrian sangat mengapresiasi respon cepat dan tanggap anggota unit PPA Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus ini. Tak hanya itu, Andrian juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, atas perhatiannya terhadap kasus tersebut. Bahkan, Eri secara khusus memerintahkan kepala DP5A Kota Surabaya untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban.

Andrian juga menyerukan dukungan dari masyarakat dalam mengawal proses hukum yang tengah berlangsung. Meskipun polisi telah membuka pintu mediasi, kliennya IG tetap memilih untuk terus berjuang tanpa membuka kesempatan damai bagi suaminya yang telah menikahinya selama enam tahun. Selain itu, terlapor AA juga belum mengungkapkan permintaan maaf kepada pihak pelapor.

Dalam proses penanganan kasus ini, AA sempat diinterograsi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Pada kesempatan tersebut, Luthfie mengekspresikan ketidakpuasan atas tindakan AA, terutama karena kejadian tersebut terjadi di depan anak-anaknya, yang membuatnya merasa khawatir akan dampak psikologis yang dialami oleh anak-anak tersebut. Seluruh proses hukum dan mediasi terus diawasi dan didukung oleh pihak berwenang.

Source link

Exit mobile version