Home Politik Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi: Prioritas DPRD DKI Jakarta

Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi: Prioritas DPRD DKI Jakarta

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh dalam percepatan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, berencana untuk menggelar pertemuan dengan pihak terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Biro Hukum Setda DKI Jakarta dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dalam waktu dekat guna membahas isu ini. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas penyusunan draft yang dapat dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda 2026.

Khoirudin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud dukungan terhadap revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Undang-undang tersebut memberikan prioritas pada pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.

Dalam rencana revisi tersebut, terdapat usulan agar Perda yang direvisi mengatur tentang akses khusus bagi warga Betawi untuk turut serta dalam proses pembangunan Kota Jakarta. Penasihat Kaukus Muda Betawi, KH Luthfi Hakim, juga memaparkan tiga poin utama yang akan diusulkan masuk dalam revisi Perda 4 Tahun 2015. Usulan tersebut mencakup kemajuan kebudayaan, lembaga adat, dan dana abadi kebudayaan.

Luthfi mengungkapkan bahwa pembentukan lembaga adat yang melindungi Budaya Betawi dapat melibatkan berbagai elemen organisasi Betawi. Selain itu, terkait dana abadi kebudayaan juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan.

Beky Mardani, Pembina Kaukus Muda Betawi, menambahkan bahwa revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi diperlukan karena dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Melalui revisi tersebut, nilai-nilai kebudayaan yang terbuka, religius, demokratis, dan toleran dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Ini diharapkan dapat memperkaya nilai-nilai kebudayaan yang diteruskan melalui proses revisi yang akan dilakukan.

Source link

Exit mobile version