Home Hukum & Kriminal Kejari Bojonegoro: Pengusutan Dugaan Korupsi Bantuan Chromebook Kepala Sekolah

Kejari Bojonegoro: Pengusutan Dugaan Korupsi Bantuan Chromebook Kepala Sekolah

0

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Bojonegoro sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebanyak 26 saksi, termasuk 24 kepala sekolah dan dua pejabat Dinas Pendidikan setempat, telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan ini. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaeman, mengonfirmasi bahwa langkah ini adalah instruksi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait penyelidikan nasional terhadap program bantuan dari Kemendikbudristek.

Pemeriksaan kesaksian dilakukan secara spesifik kepada kepala sekolah penerima bantuan perangkat digital pada tahun 2020. Meskipun demikian, tidak dilakukan penyitaan barang bukti berupa laptop Chromebook dari sekolah-sekolah tersebut. Aditya menegaskan bahwa perangkat tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Setelah proses pemeriksaan selesai, berkas keterangan dari 26 saksi akan dikirimkan ke Kejati Jawa Timur sebelum dilimpahkan ke Kejagung untuk melengkapi proses penyidikan di tingkat pusat. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari pengusutan kasus korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek dari tahun 2019 hingga 2022.

Source link

Exit mobile version