Home Ragam Berita Regulator Hong Kong Perketat Aturan Kustodian Kripto

Regulator Hong Kong Perketat Aturan Kustodian Kripto

0

Stablecoin kini sedang menjadi perbincangan hangat di Hong Kong, karena negara tersebut tengah bersiap untuk meluncurkan sistem perizinan untuk mata uang kripto yang lebih stabil. Meskipun begitu, pihak berwenang menekankan pentingnya tidak menganggap remeh peran stablecoin dalam sistem keuangan di masa depan. Menurut laporan dari Yahoo Finance pada Kamis (31/7/2025), unit digital ini dianggap sebagai solusi transaksi moneter yang lebih efisien dan terjangkau, dengan nilai total lebih dari USD 270 miliar atau sekitar Rp 4.427 triliun yang beredar di seluruh dunia. Stabilitas nilai stablecoin menjadi keunggulan dibandingkan dengan fluktuasi nilai bitcoin yang cenderung naik turun secara drastis, karena didukung oleh mata uang dolar AS dan komoditas seperti emas. Penggunaan stablecoin secara internasional juga menjadi solusi efektif dalam pembayaran lintas batas yang cepat dan biaya rendah, terutama untuk negara dengan mata uang lokal yang terbatas seperti Argentina dan Nigeria. Selain itu, token ini juga digunakan sebagai alternatif aman bagi investor kripto untuk menyimpan keuntungan mereka tanpa harus dikonversi ke dalam bentuk uang tunai. Paul Brody, Global Blockchain Leader di perusahaan konsultan EY, menyatakan bahwa pasar stablecoin telah mencapai tingkat di mana arus kasnya memiliki dampak geopolitik yang signifikan. Sumber: liputan6.com

Source link

Exit mobile version