Home Berita Abraham Samad Tanggapi Bantahan Kubu Jokowi terhadap Laporan

Abraham Samad Tanggapi Bantahan Kubu Jokowi terhadap Laporan

0

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo membantah tudingan kriminalisasi terhadap mantan Ketua KPK Abraham Samad terkait polemik ijazah palsu. Rivai Kusumanegara, penasihat hukum Jokowi, menegaskan kliennya tidak pernah melaporkan Abraham Samad dalam kasus tersebut. Menurut Rivai, laporan yang disampaikan Jokowi ke Polda Metro Jaya hanya terkait dugaan fitnah dan penghinaan, sedangkan polisi yang akan menentukan siapa terlapornya. Pemanggilan Abraham Samad oleh penyidik diduga dipicu oleh ketidakhadirannya dalam agenda klarifikasi sebelumnya.

Abraham Samad sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam dengan 56 pertanyaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Kuasa hukum Abraham, Daniel Winarta, menilai banyak pertanyaan penyidik yang diluar substansi kasus. Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo serta pihak lain menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari UGM. Jokowi sendiri melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, dengan polisi kemudian meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali dan penyidik juga menyita ijazah SMA dan S1 miliknya untuk diuji keasliannya. Dalam daftar terlapor total terdapat 12 orang, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, dan Eggi Sudjana. Semua ini merupakan perkembangan terbaru terkait kasus polemik ijazah palsu yang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Source link

Exit mobile version