Home Berita Polisi Gagalkan Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 500 Kg

Polisi Gagalkan Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 500 Kg

0

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dan menyita 516 kilogram sabu, yang mengakibatkan tujuh tersangka, termasuk dua bandar besar, berhasil ditangkap. Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas pengungkapan ini, menganggapnya sebagai bukti keseriusan polisi dalam memberantas narkoba. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyampaikan pujian terhadap anggota Polda Metro yang terlibat dalam operasi tersebut. Selain itu, upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dinilai sangat kuat dan sungguh-sungguh.

Dua bandar yang berhasil ditangkap adalah SA (33) dan Z (50), sedangkan lima kurir lainnya adalah DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27). Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David, sabu senilai Rp516 miliar yang disita tersebut berpotensi merusak 2,6 juta warga Jakarta jika sampai beredar. Pengungkapan ini dianggap sebagai bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjalankan program Astacita Presiden guna melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. David menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) serta menekan para pelaku dan menelusuri semua transaksi mereka untuk memastikan efek jera yang lebih besar terhadap kejahatan narkoba.

Source link

Exit mobile version