Home Iwan Bule Optimalisasi PAD dan Penuntasan Masalah Keuangan DPRD Pangandaran

Optimalisasi PAD dan Penuntasan Masalah Keuangan DPRD Pangandaran

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi ini merespons opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, menyoroti beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab.
DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah seperti pengembangan sistem pemantauan transaksi hotel secara digital, penguatan kemampuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pemetaan potensi pajak dengan teknologi, dan evaluasi petugas pemungut pajak di setiap desa. Audit belanja pegawai juga diperlukan untuk mendeteksi pembayaran yang tidak wajar, dengan review belanja pegawai termasuk audit data kepegawaian lintas SKPD per semester, dan pembangunan sistem deteksi otomatis terhadap pembayaran tidak wajar.
Pemkab juga diminta menyelesaikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta melakukan digitalisasi pembayaran pajak dan PBB-P2. Pengawasan terhadap kekurangan volume pekerjaan fisik dan kelebihan bayar juga perlu ditingkatkan. Selain itu, utang belanja daerah yang menumpuk harus diselesaikan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan harus didukung dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemkab Pangandaran diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Pangandaran.

Source link

Exit mobile version