Ratusan warga transmigran menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Transmigrasi, menuntut penyelesaian konflik agraria yang diduga ditunggangi mafia tanah. Massa menilai bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan konflik tanah ini secara adil dan transparan. Konflik melibatkan 218 kepala keluarga di lahan seluas 490 hektar dan berawal dari klaim sepihak yang diduga jaringan mafia tanah, menimbulkan keresahan sosial dan ancaman terhadap para transmigran. Warga menuntut hak kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola sejak program transmigrasi pada 1990, namun belum ada kejelasan mengenai hak kepemilikannya. Setelah membacakan sejumlah tuntutan, aksi ditutup dengan doa bersama dan harapan untuk penyelesaian yang adil atas hak-hak warga transmigran. Konflik harus segera direspons oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup para transmigran dan keturunannya.