Home Politik Keputusan SK Gubernur Tunda, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Masih Menunggu

Keputusan SK Gubernur Tunda, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Masih Menunggu

0

Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berpartisipasi dalam aksi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta. Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta menjadi bebas biaya, tanpa adanya jual beli bangku sekolah, serta mendesak perubahan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pemerintah Provinsi Jakarta akan menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026. Namun, daftar nama sekolah swasta yang akan dijadikan gratis belum diumumkan hingga saat ini. Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan DPRD Provinsi Jakarta, M Subki, menyatakan bahwa program sekolah swasta gratis masih dalam tahap pembahasan. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta belum mengungkapkan daftar sekolah swasta yang akan mengikuti program ini.

Subki menjelaskan bahwa skema uji coba melibatkan kerja sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta dengan pihak sekolah swasta. Beberapa sekolah dipilih untuk menjadi gratis karena tidak tersedia sekolah negeri di wilayah tersebut, dan masyarakat setempat menginginkan adanya sekolah gratis. Ini diharapkan dapat memastikan bahwa anak-anak di wilayah tersebut tetap bisa menyelesaikan pendidikan tanpa biaya. Semua keputusan masih menunggu persetujuan resmi dari Gubernur Jakarta sebelum diumumkan lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version