Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin pagi ini. Penyidik akan memeriksanya sebagai saksi terkait pengusutan korupsi dalam penggunaan anggaran sebesar Rp9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan terhadap Nadiem. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar pada pukul 09.00 WIB, dengan harapan Nadiem Makarim dapat hadir. Penyidik akan menanyakan peran Nadiem dalam pengadaan laptop Chromebook yang menjadi salah satu objek penyidikan korupsi. Sebagai mantan Mendikbudristek, Nadiem akan dimintai keterangan terkait pengadaan tersebut. Selain itu, materi pemeriksaan juga akan berkaitan dengan penggunaan anggaran dalam program digitalisasi pendidikan. Harapannya, hasil pemeriksaan ini dapat membuka informasi lebih lanjut mengenai peran Nadiem dalam program tersebut.