Home Hukum & Kriminal Lelang Motor Tilang Tanpa Pemilik di Kejari Tulungagung

Lelang Motor Tilang Tanpa Pemilik di Kejari Tulungagung

0

Kejaksaan Negeri Tulungagung siap untuk melelang sekitar 70 sepeda motor yang merupakan hasil penilangan pada tahun 2021 dan 2022 dan belum diambil oleh pemiliknya. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini disimpan di Kantor Satlantas Polres setempat. Kejari telah mengeluarkan pemberitahuan kedua sebagai upaya terakhir bagi pemilik untuk mengambil kendaraan mereka sebelum dilakukan pelelangan.

Amri Rahmanto Sayekti dari Kejari Tulungagung menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang telah diputuskan perkaranya dan berada di bawah kewenangan Kejari. Namun karena keterbatasan lahan, motor-motor ini dititipkan di Satlantas Polres Tulungagung. Meskipun pihak Kejari telah berulang kali mengumumkan agar pemilik segera mengambil kendaraannya, namun tidak banyak yang merespon.

Jika tidak ada respons setelah pemberitahuan ketiga akhir bulan ini, Kejari akan melanjutkan ke tahap selanjutnya hingga akhir bulan Juli. Jika kendaraan masih tidak diambil setelah itu, Seksi Pidana Umum Kejari akan menyerahkan kendaraan-kendaraan tersebut ke Seksi Barang Bukti untuk dilanjutkan ke pengadilan negeri setempat guna proses lelang. Semua proses ini diatur dengan ketat agar pemilik memiliki kesempatan untuk mengambil kendaraannya sebelum dilakukan lelang.

Source link

Exit mobile version