Home Ragam Berita Perlindungan Pengguna Kripto Ditingkatkan di Tengah Maraknya Jual Beli Akun

Perlindungan Pengguna Kripto Ditingkatkan di Tengah Maraknya Jual Beli Akun

0

Industri kripto semakin mengalami pertumbuhan yang pesat, namun hal ini juga membawa dampak negatif dengan meningkatnya praktik jual beli akun dan penyalahgunaan data pribadi dalam dunia digital. Modus penipuan seperti penjualan akun yang sudah terverifikasi (KYC) di media sosial dan penggunaan identitas orang lain untuk akses layanan keuangan digital, terutama platform kripto, semakin sering terjadi. Kasus peretasan juga semakin meningkat, dengan deposit saldo ke platform exchange kripto dari akun e-wallet yang diretas dan phishing melalui pesan instan menjadi sorotan serius.

Celah keamanan dan rendahnya literasi digital pengguna dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menyamar sebagai institusi resmi dan menyebarkan tautan berisi malware atau situs palsu guna mencuri data pribadi dan akses akun pengguna. Data dari layanan CekRekening.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2024 telah terjadi sekitar 572.000 laporan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, di mana sebagian besar merupakan kasus penipuan transaksi online.

Modus penipuan terus berkembang dan masih banyak berfokus pada penyalahgunaan identitas, akun palsu, serta pengelabuan pengguna melalui tautan phishing. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan pentingnya meningkatkan sistem keamanan dan edukasi kepada masyarakat untuk menghadapi tren negatif ini. Ia menyatakan komitmennya dalam memperkuat perlindungan pengguna dan kolaborasi lintas sektor untuk memberantas praktik ilegal di industri kripto. Menyadari risiko dari aksi jual beli akun KYC secara ilegal, ia menekankan bahwa hal ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan penipuan, pencucian uang, dan kejahatan digital lainnya.

Source link

Exit mobile version