Home Hukum & Kriminal Penangkapan Pelaku Penganiayaan Buron Setelah 4 Bulan di Bali

Penangkapan Pelaku Penganiayaan Buron Setelah 4 Bulan di Bali

0

Setelah buron selama 4 bulan, pria berinisial AS dari Desa Alasmalang, Banyuwangi akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku sebelumnya buron karena melakukan penganiayaan terhadap Selamet Budiharjo, warga Desa Bakungan, Banyuwangi. Kapolsek Singojuruh, AKP Arif Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap di Ubud, Bali dan sekarang ditahan di Mapolsek Singojuruh. Peristiwa penganiayaan terjadi pada 9 Januari 2025, dan korban mengalami luka robek pada beberapa bagian wajah. Akhirnya, setelah hampir 4 bulan buron, tersangka berhasil diamankan oleh polisi.

Source link

Exit mobile version