Gagasan menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis negara sedang menjadi perbincangan di Indonesia. Pelaku industri kripto domestik menyarankan agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mempertimbangkan Bitcoin sebagai aset alternatif untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sikap terbuka namun tetap berhati-hati. Hasan Fawzi dari OJK menyatakan bahwa inisiatif ini mencerminkan semangat inovasi industri aset digital.
Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut baik usulan tersebut, mengatakan bahwa hal ini menunjukkan perubahan dalam pandangan terhadap kripto sebagai alat pembangunan ekonomi nasional. Dia menekankan bahwa dengan tata kelola dan manajemen risiko yang tepat, kripto seperti Bitcoin bisa menjadi solusi untuk menghadapi gejolak ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.
‘Amerika Serikat telah mengambil langkah serupa dengan memasukkan Bitcoin dan empat aset kripto lainnya ke dalam cadangan digital nasional untuk tujuan diversifikasi dan stabilisasi pasar kripto. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk diversifikasi, tetapi juga untuk stabilisasi pasar kripto dengan mengurangi tekanan jual dari lembaga pemerintah saat likuiditas dibutuhkan,’ kata Iqbal. Dia menekankan bahwa langkah AS ini memberikan contoh bahwa keterlibatan pemerintah dalam kepemilikan kripto dapat menjadi bagian dari kebijakan moneter baru yang adaptif terhadap era digital.