Sebuah insiden tragis terjadi di Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, yang mengakibatkan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, bernama A, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ayah tirinya, Rizal (43). Peristiwa menyedihkan tersebut terjadi pada Senin (12/6/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di Jorong Piruko. Meski korban telah dilarikan ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapatkan perawatan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban pun dipulangkan dan disemayamkan di rumah duka oleh pihak keluarga.
Berita tentang kasus ini menyebar cepat di media sosial setelah video penganiayaan yang diduga dilakukan ayah tirinya tersebar luas. Kasat Reskrim Iptu Evi Heri Susanto dari Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hary Subekti, juga mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat setempat dan warganet mulai mengecam kejadian tragis ini, semoga peristiwa ini dapat segera diselesaikan dengan penangkapan pelaku dan proses hukum yang tepat. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi korban dan keluarga yang ditinggalkan.