Kabar terbaru dari dunia pendidikan di Kabupaten Gresik menunjukkan bahwa enam pelajar SMA baru-baru ini diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik. Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah stik golf yang diduga akan digunakan sebagai senjata.
Keenam pelajar yang diamankan ini memiliki inisial masing-masing: HF (17), SA (16), MA (15), FIK (16), KA (16), MIF (16). Menurut Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yaitu “Tongkrongan Orang Stres” (TOS) dari Putat Gresik dan kelompok “Petinar” dari Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Petugas yang sedang melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keributan yang terjadi. Setelah memeriksa lokasi, benar adanya dua kelompok remaja yang terlibat dalam tawuran. Enam pelajar kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang berhasil disita meliputi tiga unit sepeda motor, tiga unit ponsel, dan satu stik golf.
Proses selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kebomas untuk penyelidikan lebih lanjut. Orang tua dari pelaku juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara para pelajar diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan wajib lapor. Pihak kepolisian pun memberikan imbauan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk mengawasi aktivitas remaja dengan lebih intens, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang.