Home Hukum & Kriminal Pentingnya Polisi Memiliki Pendidikan Tinggi Hukum

Pentingnya Polisi Memiliki Pendidikan Tinggi Hukum

0

Dalam sebuah seminar nasional di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, Dekan Ahmad Suryono menyampaikan pandangannya mengenai perlunya penguatan pendidikan hukum bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, terdapat kesenjangan yang cukup serius dalam kualifikasi pendidikan hukum antara aparat penegak hukum, dimana sebagian besar polisi berasal dari jalur sarjana terapan sementara jaksa, hakim, dan advokat menempuh jalur sarjana akademik. Hal ini menyebabkan asimetri pemahaman antara pengetahuan teoretik dan kemampuan penerapan hukum.

Contoh konkret yang diberikan Suryono adalah tentang perwira pertama yang bisa menjabat sebagai kepala unit reserse dan kriminal tanpa pernah menempuh pendidikan hukum formil secara penuh. Menurutnya, hal ini berisiko menimbulkan ketimpangan interpretasi dan praktik hukum acara pidana di lapangan. Untuk mengatasi hal ini, Suryono mengusulkan beberapa model kolaboratif antara institusi pendidikan tinggi hukum dan kepolisian, seperti pendirian perguruan tinggi hukum khusus anggota Polri atau pengiriman taruna atau bintara ke fakultas hukum untuk kuliah sarjana.

Suryono meyakini bahwa kolaborasi ini sesuai dengan prinsip restorative justice yang menjadi bagian penting dari reformasi KUHAP. Menurutnya, ketika penyidik tidak memahami teori hukum, maka penyelesaian perkara bisa cenderung sektoral dan bahkan sewenang-wenang. Oleh karena itu, pendidikan hukum tinggi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk diperhatikan dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Source link

Exit mobile version