Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Pacitan terhadap seorang tahanan wanita sedang dalam proses penanganan yang serius oleh kepolisian. Hal ini menunjukkan upaya serius dari institusi kepolisian untuk menangani kasus tersebut. Tindakan etik dan pidana sedang diproses untuk menyelesaikan kasus ini dengan tepat. Patut diapresiasi langkah yang diambil institusi kepolisian dalam penanganan kasus ini. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh oknum kepolisian untuk bertindak dengan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.