Tuban – Aksi tawuran antar perguruan silat saat sahur berhasil digagalkan Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban di Jalan Cemoro Sewu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (27/03/2025) dini hari. Dua kelompok perguruan silat ini sudah bersiap bentrok, yang mana sebelumnya salah satu oknum perguruan silat menantang dua kelompok lain di sebuah warung kopi. Petugas Kepolisian menerima laporan dari warga setempat dan bergegas mengamankan sekelompok remaja tersebut. Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi, membenarkan adanya aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh sekelompok remaja yang berhasil digagalkan. Mereka diberikan sanksi di tempat berupa hukuman pembinaan seperti 10 kali push-up, 10 kali jumping jack, serta diwajibkan melafalkan Sumpah Pemuda dan Pancasila. Selama bulan Ramadan, petugas Kepolisian rutin melakukan patroli menjelang sahur untuk mengantisipasi kejahatan, kriminalitas, serta kenakalan remaja. Setelah diberikan sanksi pembinaan, para remaja ini akhirnya saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka diperbolehkan pulang dengan pesan tegas dari kepolisian agar tidak mudah terprovokasi dan menjauhi aksi tawuran. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.