Goldman Sachs telah meningkatkan eksposurnya terhadap aset digital meskipun sikap berhati-hati terhadap kripto. Pada akhir tahun 2024, bank ini meningkatkan kepemilikannya dalam dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin sebesar 15%. Berdasarkan laporan pengungkapan 13F terbaru dengan Securities and Exchange Commission (SEC), total kepemilikan ETF kripto Goldman Sachs mencapai $2,05 miliar pada kuartal keempat 2024, meningkat dari $744 juta di kuartal sebelumnya. Investasi terbesar mereka adalah iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock dengan total investasi mencapai USD 1,2 miliar, diikuti dengan total kepemilikan ETF Bitcoin bank tersebut sekitar USD 1,6 miliar. Dengan keterlibatan yang semakin meningkat dalam aset digital, hubungan antara perbankan tradisional dan industri kripto diprediksi akan terus berkembang. Meskipun demikian, mereka masih dihadapkan pada tantangan regulasi dan risiko keamanan. Penting bagi pembaca untuk melakukan analisis dan riset sebelum melakukan keputusan investasi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin terjadi akibat keputusan investasi.