PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar pertemuan awal untuk mempercepat rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Muara Enim, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk meminta dukungan hukum dan pendampingan dari pihak terkait serta meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat demi percepatan proses pembangunan flyover tersebut.
Aida menegaskan komitmen KAI untuk menjalankan pembangunan flyover dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) transparan dan akuntabel, serta sebagai langkah awal untuk tahap implementasi selanjutnya. Pembangunan flyover ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang serta mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Rencana flyover yang akan dibangun meliputi beberapa titik perlintasan, seperti Flyover JPL 99 di Belimbing hingga Flyover JPL 123 di Muara Enim.
Pertemuan ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan flyover di Kabupaten Muara Enim secara transparan dan akuntabel guna mendukung kelancaran distribusi logistik dan mewujudkan visi pemerintah. Press Release terkait telah dipublikasikan di VRITIMES.