Home Hukum & Kriminal Penemuan Polhut Madiun: Pembalak Liar di BKPH Brumbun

Penemuan Polhut Madiun: Pembalak Liar di BKPH Brumbun

0

Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun telah berhasil menggagalkan aksi ilegal logging di area BKPH Brumbun, RPH Mruwak Petak 42A, Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Komandan Regu Polhut Mobile KPH Madiun, Hadi Sudarmono, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar jam 15.15 WIB pada Jumat (14/2/2025). Aksi ilegal logging ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.

Petugas Polhut segera melakukan patroli setelah menerima laporan dan menemukan belasan gelondongan kayu jati yang sudah dimuat di atas kendaraan setelah pelaku melarikan diri. Pelaku menggunakan truk pick up Mitsubishi L300 dengan plat nomor AE 9834 NG, namun ada kejanggalan karena pelaku membawa 2 kendaraan truk pick up dengan nomor polisi yang sama sebelum kabur.

Setelah pengerebekan, Polhut Madiun telah menyerahkan barang bukti ke Polres Madiun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini menunjukkan ketaatan Polhut dalam menjaga kawasan hutan dan menindak tegas pelaku ilegal logging.

Exit mobile version