Home Ragam Berita Peluang Regulasi Blockchain di Indonesia

Peluang Regulasi Blockchain di Indonesia

0

Di Indonesia, industri blockchain terus mengalami perkembangan yang pesat, tidak hanya terbatas pada Bitcoin dan aset kripto, tetapi juga dengan Web3. Regulasi yang semakin kondusif dari pemerintah dan otoritas keuangan menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan ini. OJK melalui Regulatory Sandbox membuka peluang bagi proyek Web3 untuk diuji secara aman, memberikan kepastian hukum dan mendorong inovasi dalam teknologi blockchain.

William Sutanto, Founder BlockDevId dan CTO INDODAX, menyatakan bahwa meskipun masih ada tantangan terkait regulasi yang belum jelas, keterlibatan aktif pemerintah dalam edukasi dan dukungan bagi industri blockchain menunjukkan arah yang positif. Sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem blockchain, komunitas developer blockchain BlockDevId, bekerja sama dengan Manta Network dan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, akan menyelenggarakan Indonesia Hacker House pada bulan Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan adopsi Web3 di Indonesia.

Meningkatkan edukasi di lingkungan universitas dan menyediakan program onboarding bagi developer Web2 ke Web3 dianggap sebagai langkah penting dalam memperluas ekosistem teknologi blockchain. Workshop, hackathon, dan mentorship dengan pelaku industri diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan minat developer terhadap teknologi blockchain. Dengan dukungan yang tepat, adopsi Web3 di Indonesia diharapkan akan semakin berkembang.

Exit mobile version