Polres Pamekasan harus bekerja keras dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, dengan total 91 kasus dan 117 tersangka dalam satu tahun terakhir. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya. Delapan tersangka baru-baru ini ditangkap, termasuk kasus sabu dan obat keras okerbaya. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara yang serius. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Hal ini mencakup penanganan kasus narkoba dan kejahatan lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor.