Home Politik Solusi Berkelanjutan untuk Pegawai Instansi di Bali: Viralkan Tumbler!

Solusi Berkelanjutan untuk Pegawai Instansi di Bali: Viralkan Tumbler!

0

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, mendesak media untuk membantu memonitor kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dengan cara memviralkan instansi atau lembaga yang masih kurang patuh. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik dengan mendorong penggunaan tumbler sebagai pengganti botol plastik, yang diterapkan tidak hanya di internal Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga oleh institusi lain seperti forkopimda, perguruan tinggi, BUMN, dan perusahaan swasta di Bali.

Melalui publikasi yang dilakukan, diharapkan dapat mempengaruhi perubahan perilaku di instansi yang dimaksud. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang dalam surat edaran Nomor 2 Tahun 2025, menekankan penggunaan botol minum sebagai salah satu langkah pengurangan sampah plastik. Langkah ini pertama kali diterapkan di lingkungan Pemprov Bali pada tanggal 3 Februari 2025.

Saat ini, setelah memastikan ketaatan aturan di jajarannya, Pemerintah Provinsi Bali mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali untuk turut serta dalam kebijakan ini melalui imbauan yang disampaikan dalam Surat Pj Gubernur Bali Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH. Semua bupati atau wali kota telah mengambil langkah-langkah terkait dengan larangan ini.

Ajakan ini tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, namun juga kepada lembaga dan individu di Provinsi Bali untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah plastik. Sekda Bali menegaskan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Pulau Dewata. Diharapkan, ajakan ini dapat diimplementasikan dengan bijak dan tanggung jawab demi generasi mendatang.

Mewujudkan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, Sekda Bali mengajak semua pihak untuk membudayakan penggunaan tumbler sebagai cara mengurangi sampah plastik dalam kegiatan sehari-hari, baik di tempat kerja, rapat, pertemuan, seminar, maupun acara-acara seremonial. Upaya ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan alam Bali untuk masa depan yang lebih baik.

Exit mobile version