Surabaya (beritajatim.com) – Seorang jambret kalung di Surabaya menjadi korban amuk massa di Simo Gunung, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Fery Widiyanto (23), seorang pria dari Jalan Genting, Surabaya, yang sudah memiliki catatan kriminal masuk penjara sebanyak 3 kali.
Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes menyatakan bahwa aksi jambret tersebut terjadi pada pagi hari di Jalan Simo Gunung. Saat itu, tersangka hendak mengunjungi temannya dan melihat seorang perempuan berjalan kaki dengan kalung emas.
Merasa ada kesempatan, Fery Widiyanto (23) memutuskan untuk mencuri kalung emas tersebut. Ia mengendarai Honda Beat abu-abu dan mengejar korban. “Ketika situasi memungkinkan, ia langsung mencabut kalung emas seberat 6,5 gram hingga putus,” ungkap Domingos, Kamis (24/10/2024).
Tersangka mencoba melarikan diri setelah korban berteriak dan meraih tasnya. Namun, ia terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil ditangkap oleh massa. “Massa segera menghajar tersangka sebelum melaporkannya ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera mengambil tindakan dan membawa tersangka ke Polsek Sawahan,” lanjutnya.
Domingos menjelaskan bahwa tersangka pernah dua kali masuk penjara karena pencurian dan satu kali karena kasus narkoba. Ia sempat mendekam di Rutan Medaeng pada tahun 2012 dan Lapas Porong pada tahun 2015. Pada tahun 2020, dia kembali ditangkap karena aksi jambret dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun di Lapas Madiun Baru. (ang/kun)