Home Hukum & Kriminal Polda Jatim Periksa Disiplin Anggota Polres Lamongan

Polda Jatim Periksa Disiplin Anggota Polres Lamongan

0

Lamongan (beritajatim.com) – Anggota Polres Lamongan menjalani pemeriksaan oleh Subdit Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, Rabu (25/9/2024). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel dan Gedung SKJ Polres Lamongan sebagai bagian dari Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh anggota.

Proses Gaktibplin dimulai dengan pemeriksaan sikap tampang anggota, mencakup kerapihan seragam serta penampilan keseluruhan. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap personel tampil sesuai standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan di sektor penjagaan dan pelayanan untuk memastikan prosedur pelayanan publik berjalan dengan baik dan profesional. Tak hanya itu, Subditprovos Bidpropam turut memeriksa anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa penggunaan senpi sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.

Pemeriksaan ini juga mencakup tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh personel. Langkah preventif ini bertujuan menjaga agar seluruh anggota Polres Lamongan bebas dari keterlibatan dalam penggunaan zat terlarang.

Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan profesionalisme di jajaran Polres Lamongan.

“Melalui Gaktibplin, diharapkan seluruh personel dapat terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Akay Fahli.

Menurutnya, Gaktibplin menjadi wujud komitmen Polres Lamongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedisiplinan internal. “Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan memastikan bahwa seluruh anggota bekerja sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Pemeriksaan disiplin ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lamongan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional. [fak/beq]

Source link

Exit mobile version