Tuesday, September 24, 2024

Dugaan Penyimpangan Donasi Erupsi Semeru, Thoriqul Haq Mantan Bupati Lumajang Diperiksa

Share

Thoriqul Haq, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa terkait Penyimpangan Dana Donasi Bencana Semeru

Thoriqul Haq, mantan Bupati Lumajang, sedang menjalani pemeriksaan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Selasa (03/09/2024). Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya aduan kepada polisi mengenai dugaan penyimpangan dana donasi untuk bencana alam letusan gunung Semeru yang terjadi pada tahun 2021-2022.

Kompol Putu Angga, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, mengkonfirmasi bahwa Thoriqul Haq sedang diperiksa terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan untuk penanggulangan erupsi Semeru. Informasi mengenai dugaan ini muncul setelah adanya laporan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Thoriqul Haq sendiri menyatakan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim adalah untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait lembaga yang menerima bantuan untuk penanggulangan erupsi Semeru. Dia menyebut bahwa meskipun banyak lembaga seperti lembaga zakat, Pramuka, dan PMI memberikan donasi, namun mereka tidak melaporkan hasil donasi atau laporan pertanggungjawaban kepada Pemkab Lumajang atau masyarakat.

Thoriqul Haq juga mengakui bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang menerima bantuan donasi. Namun, bantuan yang diterima oleh lembaga Pemkab Lumajang telah dimasukkan ke kas daerah dan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, Thoriqul Haq masih dalam proses pemeriksaan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (ang/ian)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita