Home Iwan Bule Hanya Dua Pasangan Calon Bertarung dalam Pilkada Pangandaran 2024

Hanya Dua Pasangan Calon Bertarung dalam Pilkada Pangandaran 2024

0

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan-pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan calon ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sedangkan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Sebagai hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semua persyaratan dipenuhi dan dokumen lengkap,” ujar Muhtadin pada Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, proses pendaftaran pada hari terakhir baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan dari tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Nantinya, proses verifikasi administrasi hasil pendaftaran akan dilakukan bersamaan,” katanya.

Muhtadin menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Perindo.

Sedangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Untuk parpol yang mendukung pasangan Ujang-Dadang, terdapat 12 partai politik di antaranya Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya tinggal 7 partai politik, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Sebab hanya 7 partai yang memenuhi syarat sebagai pengusung, sedangkan yang lainnya adalah pendukung atau simpatisan,” ujar Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut dilakukan pada 23 September 2024.

Source link

Exit mobile version