Home Hukum & Kriminal Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

0

Gresik (beritajatim.com)– Tersangka berinisial MAR (28) terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tanpa pandang bulu.

Walau korban adalah teman kerja, namun hal ini tidak menyurutkan pelaku untuk mencuri. Salah satu korban, Rizal Riski Febriyanto (22) yang tinggal di Perum Graha Bunder Asri Gresik, harus merasakan kehilangan motor Honda Beat W 4458 BF yang diparkir di tempat kosnya yang dicuri oleh pelaku MAR.

Keberuntungan berpihak pada kasusini, karena polisi berhasil menangkap MAR kurang dari 1×24 jam setelah korban melaporkan kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menjelaskan bahwa kasus curanmor ini terungkap setelah korban, Rizal Riski Febriyanto kehilangan motornya di tempat kos. Selain motor, dua ponsel dan uang senilai Rp 3 juta juga dibawa kabur oleh pelaku.

“Setelah tim kami melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Perum Graha Bunder Asri Gresik. Kami segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Andik pada Sabtu (24/8/2024).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik teman kerjanya. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Cerme untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri, dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang tertidur,” jelasnya.

MAR menyatakan bahwa dia terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Ini pertama kalinya saya mencuri, saya terpaksa karena kebutuhan. Saya akhirnya mencuri motor, ponsel, dan uang milik teman saya sendiri,” ujarnya.

Saat ini, MAR berada di penjara setelah menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP. (dny/ted)

Source link

Exit mobile version